Berikut ini adalah pertanyaan dari aldia3607 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Peraturan yang mengatur bela negara tercantum dalam UUD 1945 pasal 27 ayat 3 dan pasal 30 ayat 1.
Pendahuluan:
Hi sobat brainly! Kali ini, kakak akan membahas tentang UUD Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945. UUD 1945 merupakan materi yang diajarkan di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), tepatnya di kelas 8 (VIII).
UUD merupakan singkatan dari Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. UUD merupakan sebuah konstitusi hukum tertinggi yang ada di Indonesia.
Tahukan sobat brainly? UUD 1945 mempunyai 4 alinea. Berikut adalah bunyi dari masing-masing alinea :
- Alinea pertama berbunyi "Bahwa sesungguhnya kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan".
- Alinea kedua berbunyi "Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur".
- Alinea ketiga berbunyi "Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorong oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaanya".
- Alinea keempat berbunyi "Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteran umum mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasar kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Maka disusunlah kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusian yang adil dan beradap, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan /perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia".
Berikut adalah makna yang terdapat pada alinea pertama UUD 1945 :
- Pengakuan terhadap prinsip universal yang berupa hak kemerdekaan sebagai hak asasi setiap bangsa yang harus dijunjung tinggi.
- Menunjukkan keteguhan dan kuatnya pendirian bangsa Indonesia dalam menentang penjajahan atau imperialisme di mana saja karena bertentangan dengan perikemanusiaan dan rasa keadilan.
Berikut adalah makna yang terdapat pada alinea kedua UUD 1945 :
- Pengakuan dan penghargaan secara obyektif bahwa kemerdekaan Negara Indonesia adalah hasil perjuangan dan pergerakan bersama seluruh bangsa Indonesia.
- Pengakuan akan kesadaran bahwa kemerdekaan Negara Indonesia bukanlah akhir perjuangan melainkan merupakan pintu masuk bagi terwujudnya sebuah Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Berikut adalah makna yang terdapat pada alinea ketiga UUD 1945 :
- Pengakuan yang didasarkan atas keyakinan yang kuat bahwa pada hakekatnya kemerdekaan Negara Indonesia adalah takdir, kehendak, rahmat, dan sekaligus amanat dari Tuhan Yang Maha Kuasa yang harus dijaga dan dipertahankan.
- Kesadaran bahwa disamping takdir, kehendak, dan rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa, kemerdekaan Negara Indonesia juga merupakan cita-cita luhur yang telah sejak lama diperjuangkan.
Berikut adalah makna yang terdapat pada alinea keempat UUD 1945 :
- Tujuan Negara yang harus menjadi acuan bagi penyelenggaraan pemerintahan: melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteran umum mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasar kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
- Negara Konstitusional, yaitu negara yang berdasarkan Undang-Undang Dasar.
Pembahasan:
Peraturan yang mengatur bela negara tercantum dalam UUD 1945 pasal 27 ayat 3 dan pasal 30 ayat 1.
- Pasal 27 ayat 3 UUD 1945 berbunyi "Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara"
- Pasal 30 ayat 1 UUD 1945 berbunyi "Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara"
Pelajari lebih lanjut:
- Materi tentang pasal 31 ayat 1 UUD 1945 : yomemimo.com/tugas/49880088
- Materi tentang hak warga negara menurut pasal 27 ayat 2 UUD 1945 : yomemimo.com/tugas/48683305
- Materi tentang pengertian UUD : yomemimo.com/tugas/1522742
Detail jawaban:
Mapel : Ppkn
Kelas : VIII
Bab : 2 - Menumbuhkan Kesadaran terhadap UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Kode : 8.9.2
Kata kunci : Pasal UUD 1945, pasal 30 ayat 1, pasal 27 ayat 1, bela negara
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh unknown dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 22 May 22