Berikut ini adalah pertanyaan dari sanlianlian pada mata pelajaran Matematika untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Seorang karyawan menerima gaji tiap bulan sebesar Rp 3.860.000,00 dengan besar gaji tidak kena pajak adalah Rp 1.500.000,00. Jika persentase Pajak Penghasilan (PPh) yang ditetapkan perusahaan adalah 10%, maka besar gaji yang diterima karyawan tersebut setelah dikenakan pajak adalah ....a. Rp 3.710.000,00
b. Rp 3.624.000,00
c. Rp 4.010.000,00
d. Rp 4.096.000,00
b. Rp 3.624.000,00
c. Rp 4.010.000,00
d. Rp 4.096.000,00
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
b. Rp. 3,624,000
Penjelasan dengan langkah-langkah:
3.860.000 - ((3.860.000 - 1.500.000) × 10 %)
3.860.000 - 236,000
3,624,000
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh farhanfaturrohman24 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 08 Jun 21