Berikut ini adalah pertanyaan dari septianafitri271 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Pemerintah Daerah melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap segala kegiatan yang berhubungan dengan berkembangannya bangunan liar serta kehadiran Pedagang Kaki Lima dengan cara yakni ;
1. Mencegah dan memberantas terjadinya dan meluasnya bangunan atau kehadiran PKL.
2. Melindungi masyarakat dari segala kemungkinan kejadian yang dapat menimbulkan gangguan dan/atau bahaya atas meluasnya perbuatan maksiat dari timbulnya bangunan liar atau PKL dengan cepat.
Adapun Pola kerjasama dalam penertiban Pedagang Kaki Lima dengan cara sebagai berikut :
a. Cara Preemtif, yaitu tindakan pendekatan dan peningkatan kesadaran bermasyarakat dengan cara mensosialisasikan agar masyarakat turut serta menjaga Ketertiban, Ketentraman dan Keamanan dan menjaga lingkungan
b. Cara Preventif, yaitu tindakan pencegahan terhadap terjadinya gangguan Ketertiban, Ketentraman dan Keamanan dengan melaksanakan razia atau operasional di lapangan.
c. Cara Represif, yaitu upaya penindakan hukum baik yustisial maupun non yustisial yang dilakukan setelah dilakukan tindakan pendekatan dan pencegahan.
d. Cara Rehabilitasi, yaitu rangkaian tindakan dan kegiatan untuk memulihkan dan mengembalikan situasi / kondisi wilayah, kelompok dan perorangan pada situasi dan kondisi sebelum terjadinya gangguan Ketertiban, Ketentraman dan Keamanan.
Penjelasan:
SEMOGA MEMBANTU :)
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh farisadhitama dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Fri, 11 Nov 22