TULISKAN PASAL 26 AYAT I​

Berikut ini adalah pertanyaan dari ekobedok08 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

TULISKAN PASAL 26 AYAT I​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban :

Pasal 26, ayat (1), yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara.

semoga puas dengan jawabannya

semoga puas dengan jawabannya like dan bintang nya yaa

semoga puas dengan jawabannya like dan bintang nya yaaFollow my Tik tok : @billellius170703

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh blligunawan35 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 05 Jun 21