Setiap orang berhak atas kebebasan, berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat

Berikut ini adalah pertanyaan dari Starrix pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar

Setiap orang berhak atas kebebasan, berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat adalah bunyi peraturan UUD 1945 pasal … ...A. 27
B. 28
C. 30
D. 31

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Prinsip kebebasan atau kemerdekaan berserikat ditentukan dalam Pasal 28 UUD 1945 (pra reformasi) yang berbunyi, “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang”.

B. 28

maaf kalo salah;)

semoga membantu:)

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh gitanajlaraisya dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 29 Aug 21