1. dalam negara hukum islam, fiqh memerankan 2 fungsi penting, apakah

Berikut ini adalah pertanyaan dari lelek1177 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

1. dalam negara hukum islam, fiqh memerankan 2 fungsi penting, apakah kedua fungsi tersebut? jelaskan!

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Secara umum, hukum antara lain berfungsi untuk mengendalikan

masyarakat dan bisa juga menjadi sarana untuk melakukan perubahan-

perubahan dalam masyarakat15. Dengan demikian, hukum tidak bisa

dilepaskan dari kehidupan dan perkembangan masyarakat.

Sedangkan fungsi dalam Islam tidak bisa dipisahkan dengan pengertian

dan karakteristiknya sebagaimana telah dibahas di atas, dan jumlahnya cukup

banyak, diantaranya 16:

a. Fungsi ibadah, yakni hukum Islam merupakan ajaran Tuhan yang harus

dipatuhi umat manusia kepatuhannya merupakan ibadah yang sekaligus

merupakan indikasi keimanan seseorang.E )XQJVL DPDU PD¶UXI QDKL PXQJNDU 'HQJDQ NDWD ODLQ KXNXP ,VODP

merupakan kontrol sosial untuk keselamatan individu maupun masyarakat

sekitarnya supaya manusia melaksanakan kebaikan dan menjauhi

kemungkaran, sehingga tujuan hukum Islam (maqasshid al-V\DUL¶DK) bisa

dicapai, yaitu mendatangkan kemaslahatan dan menghindarkan

kemadharatan (jalbu al-PDVKDOLK ZD GDI¶X DO-mafaasid) baik dalam

kehidupan dunia maupun kelak di akhirat.

F )XQJVL =DZDMK PHPEHULNDQ WD¶]LU )XQJVL LQL VDQJDW PHQFHUPLQNDQ

bahwa hukum Islam sebagai sarana pemaksa yang melindung warga

masyarakat dari segala bentuk ancaman serta perbuatan yang

membahayakan. Fungsi inipun dapat merealisasikan tujuan hukum Islam.

G )XQJVL 7D¶]KLQ ZDO ,VOKODK DO-Ummah yakni sebagai sarana untuk

mengantur sebaik mungkin dan memperlancar proses interaksi sosial

sehingga terwujudkan masyarakat yang harmonis dalam keamanan dan

kesejahteraan, tayyibatun wa rabbun ghafur.

Keempat fungsi di atas sangat berkaitan satu sama lain. Dengan

demikian, baik secara langsung atau pun tidak keempat fungsi tersebut saling

mempengaruhi terhadap yang lainnya. Selain itu perlu diperhatikan, bahwa

dalam hukum Islam terdapat penekanan tertentu di antara pribadi dan

perbuatan. Aspek pribadi secara teoritis akademik lebih dominan pada

bidang perdata Islam dan sangat mementingkan keridlaan kedua belah pihak,

DVSHN SHUEXDWDQ DI¶DO OHELK GRPLQDQ SDGD ELGDQJ SLGDQD ,VODP VLIDW

keridlaan kedua belah pihak sangat dihindari. Maka perbuatan zina sekalipun

dilakukan suka sama suka tetap saja dilarang dan harus mendapatkan

hukuman17

.

Sedangkan menurut Ali Yafie, fungsi hukum Islam sangat erat

kaitannya pembidangan yang ada dalam hukum Islam itu sendiri, yaitu18 :

a. Bidang ibadah, tentang hukum yang menata pembinaan hubungan dengan

pencipta-Nya, sehingga manusia mengabdi kepada-Nya. Dengan berbagai

ragam ibadat yang disyariatkan manusia ditumbuhkembangkan kesadaran

moralnya sekaligus kesadaran sosialnya.b. Bidang Muamalat, tentang hukum-hukum yang menata pembinaan

hubungan manusia dengan sesama dalam melakukan interaksi untuk

memenuhi hajat hidup sehari-hari, dengan sesamanya, dalam rangka

kesadaran moral untuk mengembangkan interaksi sosial dalam

kehidupannya.

c. Bidang Munakahat, tentang seperangkat hukum yang menata pembinaan

kehidupan dan berumah tangga yang sangat penting dalam kehidupan

manusia dan kelanjutannya, yang akan mewarisi nilai-nilai moral dan

norma-norma sosial yang dikembangkan dalam kehidupan itu.

d. Bidang Jinayat, tentang hukum-hukum yang menata pembinaan kehidupan

bermasyarakat yang bertanggung jawab, dimana hak-hak setiap manusia

harus dilindungi dan dari setiap manusia dituntut tanggung jawab atas

kewajiban-kewajibannya dalam rangka mewujudkan suatu kehidupan

bermasyarakat yang bermoral, di dalam setiap manusia dapat hidup bebas,

terhormat, tertib, aman, dan damai.

Dalam keempat fungsi tersebut, sangat diperhatikan nilai dan martabat

kemanusiaan yang sangat terhormat dalam Islam.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh mugaputri50 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 10 Aug 21