Jelaskan pokok pikiran pembukaan UUD 1945​

Berikut ini adalah pertanyaan dari natalianingrum5 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Jelaskan pokok pikiran pembukaan UUD 1945​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Pokok pokok pikiran pembukaan undang-undang dasar negara republik Indonesia tahun 1945

1. Pokok pikiran pertama : Negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dengan berdasar atas persatuan

2. Pokok pikiran kedua : Negara hendak mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakya Indonesia

3. Pokok pikiran ketiga : Negara yang berkedaulatan rakyat berdasarkan atas permusyawaratan / perwakilan

4. Pokok pikiran keempat : Negara berdasar atas ketuhanan Yang Maha Esa menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab

Pokok pikiran Pembukaan UUD 1945

  • Pokok pikiran pertama : Negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dengan berdasar atas persatuan

Pokok pikiran ini menegaskan bahwa di dalam "Pembukaan" diterima pengertian Negara persatuan, sebagai negara yang melindungi dan meliputi segenap bangsa seluruhnya. Jadi negara mengtasi segala paham golongan dan mengatasi paham perorangan. Negara menurut pengertian "Pembukaan" itu menghendaki persatuan, meliputi segenap bangsa Indonesia seluruhnya. Pokok pikiran ini mengacu pada sila ketiga.

  • Pokok pikiran kedua : Negara hendak mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakya Indonesia

Pokok pikiran ini menempatkan suatu tujuan / cita - cita yang ingin dicapai dalam pembukaan dan merupakan suatu sebab tujuan sehingga dapat menentukan jalan serta aturan mana yang harus dilaksanakan dalam UUD untuk sampai pada tujuan yang didasari bekal persatuan. Ini merupakan pokok pikiran keadilan sosial yang didasakan kesadaran bahwa manusia memiliki hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan masyarakat. Mengacu pada sila kelima.

  • Pokok pikiran ketiga : Negara yang berkedaulatan rakyat berdasarkan atas permusyawaratan / perwakilan

Mengandung konsekuensi logis bahwa dalam sistem negara yang berbentuk dalam undang - undang dasar harus berdasar atas permusyawaratan perwakilan. Ini adalah pokok pikiran kedaulatan rakyat yang menaytakan bahwa kedaultan adalah ditangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR. Mengacu pada sila keempat.

  • Pokok pikiran keempat : Negara berdasar atas ketuhanan Yang Maha Esa menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab

Mengandung isi yang mewajibkan pemerintah dan penyelenggaran lainnya untuk memelihara budi pekerti luhur dan memegang teguh cita - cita moral rakyat yang luhur. Hal ini menegaskan bahwa pokok - pokok pikiran kemanusiaan yang adil dan beradab mengandung pengertian menjunjung tinggi hak asasi manusia yang luhur. Mengacu pada sila kesatu dan kedua

semoga membantu dan bermanfaat :) kasih jawaban tercerdas ><

follow ig @anep2376leo

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh anep2376leo dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 13 Jan 22