Sebutkan Landasan Hukum Yang Mengatur Tugas KPK​

Berikut ini adalah pertanyaan dari bellaagustina952 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Sebutkan Landasan Hukum Yang Mengatur Tugas KPK​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi yang selanjutnya disebut JDIH Komisi adalah wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat.

Dasar Hukum:

  • Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
  • Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional.
  • Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 12 Tahun 2018 tentang Produk Hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi.

JDIH Komisi menyelenggarakan tugas dan fungsi:

  • perumusan kebijakan pembinaan dan pengembangan JDIH Komisi;
  • pengumpulan, pengolahan, penyimpanan, pelestarian, dan pendayagunaan informasi Dokumen Hukum;
  • sosialisasi kebijakan dan pengelolaan teknis dokumentasi dan informasi hukum kepada Anggota JDIH Komisi;
  • pembinaan sumber daya manusia pengelola jaringan dokumentasi dan Informasi Hukum;
  • pengelolaan sarana dan prasarana JDIH Komisi di lingkungannya; dan
  • pengelolaan sistem informasi hukum berbasis teknologi informasi dan komunikasi yang dapat diintegrasikan dengan website JDIH Komisi.

semoga membantu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ariamatarru78 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 15 Feb 22