apakah diperbolehkan untuk menyoret bilangan dengan pangkat seperti ini? mohon

Berikut ini adalah pertanyaan dari faliqhusnan pada mata pelajaran Matematika untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

apakah diperbolehkan untuk menyoret bilangan dengan pangkat seperti ini? mohon dijawab dengan benar dan secepatnya ya kakak kakak​
apakah diperbolehkan untuk menyoret bilangan dengan pangkat seperti ini? mohon dijawab dengan benar dan secepatnya ya kakak kakak​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

tidak boleh, setau saya pangkat tidak bisa di coret kecuali kalau dibagi dengan yg basisnya sama, itupun lebih tepatnya dikurangi...

Penjelasan dengan langkah-langkah:

semoga membantu^^cmiiw

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh muhammadsaputra3415 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 05 Feb 22