sebutkan 3 akibat pemanfaatan ikan secara berlebihan ! PELAJARAN :IPA

Berikut ini adalah pertanyaan dari sonialaksmibali pada mata pelajaran Fisika untuk jenjang Sekolah Dasar

Sebutkan 3 akibat pemanfaatan ikan secara berlebihan !

PELAJARAN :IPA

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

1. Tanah longsor.

Tanah longsor ini disebabkan oleh ulah manusia, salah satunya adalah penebangan pohon dan

pengambilan tanah untuk bahan bangunan.Berkurangnya hutan akan menyebabkan kekuatan tanah berkurang sehingga tanah mudah longsor jika terjadi hujan.

2. Bahan tambang mineral cepat habis

Penggunaan bahan tambang mineral yang terus-menerus menyebabkan bahan tambang tersebut cepat habis. Mineral tidak dapat diperbarui, maka penggunaannya harus benar-benar dihemat. Kita juga harus mencari energi alternatif yang dapat digunakan sehingga mineral yang ada tidak cepat habis.

3. Rusaknya ekosistem hutan

Pengambilan kayu di hutan secara terus-menerus akan merusak ekosistem hutan.

Tanah menjadi tandus, hewan menjadi kehilangan tempat tinggal, dan tumbuhan yang rusak akibat penebangan.Oleh karena itu penebangan hutan harus diimbangi dengan penanaman tanaman baru sehingga pohon tidak habis.

4. Mata air menjadi kering dan Rusaknya ekosistem air

Pengambilan sumber daya air yang berlebihan akan menyebabkan sumber air menjadi kering dan rusaknya ekosistem air, apalagi adanya penggundulan hutan akan menyebabkan sumber air menjadi kering.Penangkapan ikan menggunakan bahan peledak dan racun dapat menyebabkan kerusakan ekosistem air sungai, hal ini megakibatkan ikan kecil-kecil mati yang berkibat pada habisnya ikan disungai.

Penjelasan:

semoga membantu

jadikan jawaban TERCERDAS

jangan lupa follow

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh bababayaya15 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 24 Jan 22