PTUN sebagai lembaga peradilan tang berfungsi untuk menguju perbuatan pemerintah

Berikut ini adalah pertanyaan dari yuninsih13 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

PTUN sebagai lembaga peradilan tang berfungsi untuk menguju perbuatan pemerintah yang berdimensi public dalam kondisi apa, perbuatan pemerintah masuk kategori sebagai perbuatan pemerintah!

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

dasar hukum mengenai PTUN dapat dilihat dalam UU no 51 tahun 2009 tentang perubahan ke2 atas UU no 5 tahun 1986 mengenai PTUN selain itu masih ada beberapa pasal yg berlaku dalam UU no 9 tahun 2004 tentang perubahan atas UU no 5 tahun 1996 tentang PTUN

Penjelasan:

maay kalo salah

kasi bintang lima ya

(´-﹏-`;)(~_~メ)

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh kelly5882 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 05 Aug 21