1. Jelaskan secara spesifik 3 fungsi bank ?2. Apa yang

Berikut ini adalah pertanyaan dari kiaa0525 pada mata pelajaran Wirausaha untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

1. Jelaskan secara spesifik 3 fungsi bank ?2. Apa yang dimaksud Bank Syariah ?

3. Jelaskan Pengertian Lembaga Keuangan Bukan Bank ?

4. Berika 4 contoh Bank Milik Pemerintah dan 4 Bank Milik Swasta ?

5. Berikan 4 contoh Lembaga Keuangan Bukan Bank ?


Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

1. -Bank berfungsi sebagai alat untuk menghimpun dan menyalurkan dana kepada masyarakat

-Fungsi bank yaitu memobilisasi dana untuk pembangunan ekonomi suatu negara, dengan menghimpun dana dari masyarakat untuk berinvestasi terhadap pembangunan negara

-Berfungsi sebagai lembaga yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, yaitu berupa jasa pelayanan perbankan kepada masyarakat merasa aman ada nyaman didalam menyimpan dana tersebut

2. bank yang menjalankan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah, atau prinsip hukum islam yang diatur dalam fatwa Majelis Ulama Indonesia seperti prinsip keadilan dan keseimbangan ('adl wa tawazun), kemaslahatan (maslahah), universalisme (alamiyah), serta tidak mengandung gharar, maysir, riba, zalim dan obyek yang haram. Selain itu, UU Perbankan Syariah juga mengamanahkan bank syariah untuk menjalankan fungsi sosial dengan menjalankan fungsi seperti lembaga baitul mal, yaitu menerima dana yang berasal dari zakat, infak, sedekah, hibah, atau dana sosial lainnya dan menyalurkannya kepada pengelola wakaf (nazhir) sesuai kehendak pemberi wakaf (wakif).

3. Lembaga keuangan dalam dunia keuangan bertindak selaku lembaga yang menyediakan jasa keuangan bagi nasabahnya, di mana pada umumnya lembaga ini diatur oleh regulasi keuangan dari pemerintah.

4. Bank Milik Pemerintah;

a. Bank Mandiri

b. Bank Negara Indonesia ( BNI)

c. Bank rakyat Indonesia ( BRI)

d. Bank Tabungan negara ( BTN)

Bank Swasta

a. Bank Centarl Asia ( BCA)

b.Bank Bumi Putra ( BBP)

c. Bank Danamon

d. Bank Mega

5. Pegadaian

Koperasi simpan pinjam

Perusahaan Modal Ventura

Perusahaan Sewa Guna (Leasing) atau Multifinance

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh OktavianiSabrina dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 03 Jul 21