Setiap warga negara berhak untuk berserikat dan berkumpul dan mengeluarkan

Berikut ini adalah pertanyaan dari baboth88 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar

Setiap warga negara berhak untuk berserikat dan berkumpul dan mengeluarkan pendapatnya pasal dalam UUD 1945 yang menjamin hak di atas adalahsegala sesuatu yang dipelajari dialami dan diwariskan bersama secara sosial yang melahirkan makna pandangan hidup yang akan mempengaruhi sikap dan tingkah laku para anggota suatu masyarakat disebut ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban = Kebebasan Berserikat

pemabahasan=

Secara keseluruhan, Pasal 28 UUD 1945 ini mengatur tentang kemerdekaan berserikat dan berkumpul. Lebih tepatnya, Pasal 28 UUD 1945 berbunyi: “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul mengeluarkan pikiran dan tulisan, dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.”

Pasal 28 UUD 1945 sendiri telah mengalami penambahan dalam Amandemen UUD 1945 kedua pada 18 Agustus 2000. Ada beberapa pasal yang ditambahkan, termasuk persoalan tentang Hak Asasi Manusia (HAM).

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh adisetiaprayoga90 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 04 Jul 21