Berikut ini adalah pertanyaan dari mariatulkiftiah578 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
ini terjadi pada 19 Agustus 2019 itu dimulai di Manokwari, Papua Barat dan meluas ke beberapa wilayah
lainnya seperti Sorong, Jayapura, Wamena, Fakfak, dan Timika beberapa hari kemudian. Dalam
kerusuhan itu, massa memblokade sejumlah ruas jalan dan membakar beberapa fasilitas umum,
kendaraan, bandara, lapas, hingga kantor pemerintahan, seperti Kantor DPRD Papua Barat.
Diskriminasi dan aksi rasisme terhadap masyarakat Papua oleh aparat keamanan dinilai sebagai bentuk
pelanggaran HAM.
Soal
a. Setelah anda memahami berbagai permasalahan HAM, kemukakan hasil evaluasi anda tentang
ancaman, tantangan dan hambatan dalam penegakan HAM Indonesia dalam kerangka ketahanan
nasional.
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:Sebagai negara kepulauan terbesar dunia, posisi geografis Indonesia membentang pada koordinat 6 LU – 11.08’ LS dan 95 BT – 141.45’ BT dan terletak di antara dua benua, Asia di utara, Australia di Selatan, dan dua samudera yaitu Hindia/Indonesia di barat dan Pasifik di timur. Dalam perspektif geopolitik, bentangan posisi geografis ini tentu saja menjadikan Indonesia sebagai Negara yang memiliki bargaining power dan bargaining position strategis dalam percaturan dan hubungan antar bangsa, baik dalam lingkup kawasan maupun global. Hal ini berangkat dari pemikiran bahwa ruang merupakan inti dari geopolitik karena di sana merupakan wadah dinamika politik dan militer.
Penguasaan ruang secara de facto dan de jure merupakan legitimasi dari kekuasaan politik. Bertambahnya ruang negara atau berkurangnya ruang negara oleh berbagai jenis sebab, selalu dikaitkan dengan kehormatan dan kedaulatan negara dan bangsa (Sunardi, 2000, 33 – 35). Sementara itu, hubungan antar bangsa senantiasa diwarnai oleh kompetisi dan kerjasama. Dalam hubungan tersebut, setiap bangsa berupaya untuk mencapai dan mengamankan kepentingan nasionalnya menggunakan semua instrumen kekuatan nasional dimilikinya.
Dalam kaitan kepentingan nasional itulah, bangsa Indonesia tentu saja harus senantiasa mengembangkan dan memiliki kesadaran ruang (space consciousness) dan kesadaran geografis (geographical awareness) sebagai Negara kepulauan. Hal ini logis dan sangat mendasar mengingat, di satu sisi, posisi geografis yang strategis dan terbuka serta mengandung keragaman potensi sumber kekayaan alam, tentu saja merupakan peluang dan keuntungan bagi bangsa Indonesia dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan nasionalnya. Namun di sisi lain, posisi geografis yang menjadi perlintasan dan pertemuan kepentingan berbagai negara ini, mengandung pula kerawanan dan kerentanan karena pengaruh perkembangan lingkungan strategis yang dapat berkembang menjadi ancaman bagi ketahanan bangsa dan pertahanan Negara.
Berbagai pengaruh dan dampak negatif dari perkembangan lingkungan strategis yang disertai berubahnya persepsi dan hakikat ancaman terhadap eksistensi maupun kedaulatan bangsa, tentu saja harus dicermati dan disikapi oleh bangsa Indonesia secara sungguh–sungguh. Hal ini penting mengingat kemajuan ilmu pengetahuan teknologi, informasi dan komunikasi (Information and Communication Technologies – ICT) telah berimplikasi semakin berkembangnya peperangan modern dalam bentuk Asymmetric Warfare dan Proxy War. Oleh karena itu, salah satu upaya yang harus menjadi fokus perhatian segenap komponen bangsa adalah kemandirian dalam penguasaan, pengembangan dan pemanfaatan teknologi di berbagai bidang.
Dalam konteks membangun ketahanan nasional aspek pertahanan keamanan, maka penguasaan, pengembangan dan pemanfaatan teknologi merupakan cara cerdas untuk mengantisipasi dan menghadapi ancaman militer maupun ancaman nir militer. Terkait hal tersebut, keberadaan perguruan tinggi beserta civitas academikanya, memiliki relevansi yang sangat strategis dalam memperkuat sistem pertahanan negara di masa damai maupun di masa perang. Sesuai dengan kapasitas, kapabilitas dan kompetensinya, peranserta dan partisipasi aktif perguruan tinggi semakin dibutuhkan untuk melipatgandakan kekuatan dan kemampuan pertahanan negara dalam menghadapi potensi ancaman Asymmetric Warfare maupun Proxy War.
Penjelasan:Semoga bermanfaat
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh marchelinosaragih7 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 19 Jul 21