9. menggunakan trotoar di Jalan Raya merupakan hak.....A. pejalan kaki

Berikut ini adalah pertanyaan dari khairuddin220285 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar

9. menggunakan trotoar di Jalan Raya merupakan hak.....A. pejalan kaki
B. pengendara mobil
C. pedagang kaki lima
D. pengendara sepeda motor ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

A.pejalan kaki

Penjelasan:

Semoga Membantu

#Semangat Belajar#

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Diza354 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 21 Feb 22