Larangan menebang pohon dan berburu di hutan secara sembarang dalam

Berikut ini adalah pertanyaan dari arikanici84 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar

Larangan menebang pohon dan berburu di hutan secara sembarang dalam masyarakat Desa Puna di Kabupaten Timor Tengah Selatan disebut dengan tradisi​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban: penebangan pohon sembarangan dan tidak meminta izin yang punya

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh idapaser dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 01 Aug 21