Jarak kota A dan kota B adalah 150 km. Iwan

Berikut ini adalah pertanyaan dari almirakhumairoh972 pada mata pelajaran Matematika untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Jarak kota A dan kota B adalah 150 km. Iwan mengendarai mobil dari kota A menuju kota B dengan kecepatan rata-rata 60 km/jam. Iwan berangka dari kota A pukul 07.00 WIB dan istirahat di rest area 50 menit. Iwan tiba di kota B pada pukul ….

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawab:

Kecepatan rata-rata adalah jarak rata-rata yang ditempuh setiap satuan waktu.

Misalkan kecepatan rata-rata sebuah motor 60 km/jam, kecepatan ini bukan berarti motor itu melaju dengan kecepatan 60 km/jam terus, namun ada kalanya motor itu melaju dengan kecepatan kurang dari 60 km/jam ada kalanya motor itu melaju melebihi 60 km/jam. dan kemudian kecepatan yang kurang ditambahkan dengan kecepatan yang melebihi dibagi rata sehingga menghasilkan kecepatan rata-rata.

Rumus kecepatan rata-rata:

Kecepatan rata-rata = jarak tempuh : waktu tempuh

Jarak tempuh = Kecepatan x waktu

Waktu = Jarak : Kecepatan

Pembahasan

Diketahui:

Jarak 2 kota = 150 KM

Kecepatan Andi = 62 km/jam

Kecepatan Bagas = 58 km/jam

Berangkat pukul 16.00 dari kota yang berbeda (Andi dari kota A menuju B, sedang Bagas dari kota B menuju A)

Ditanya:

Andi dan Bagas akan berpapasan pada pukul ...

Jawab:

Waktu = Jarak : (jumlah kecepatan 2 orang)

          = 150 km : (62 km/jam + 58 km/jam)

          = 150 km : 120 km/jam

          = 1,25 jam

          = 1 jam (0,25 x 60 menit)

          = 1 jam 15 menit

Berpapasan setelah 1 jam 15 menit dari keberangkatan

= 16.00 + 01.15

= 17.15

Jadi mereka berpapasan pada pukul 17.15

Penjelasan dengan langkah-langkah:

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Enay234 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 01 Mar 22