Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha

Berikut ini adalah pertanyaan dari taririta6350 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara hal ini sesuai dengan uud 1945 pasal

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara hal ini sesuai dengan uud 1945 pasal 30 Ayat (1).

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh patondokeimery dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 03 Aug 21