apa makna kata kontribusi dan pajak pada kutipan di atas....​

Berikut ini adalah pertanyaan dari noorazkiyarahma pada mata pelajaran B. Indonesia untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Apa makna kata kontribusi dan pajak pada kutipan di atas....​
apa makna kata kontribusi dan pajak pada kutipan di atas....​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Makna kata:

  • Kontribusi: sumbangan atau pemberian
  • Pajak: pungutan wajib yang harus dibayar oleh penduduk sebagai sumbangan wajib kepada negara berhubungan dengan pendapatan, kepemilikan, harga barang, dll.

Pembahasan

Makna kata adalah maksud yang terkandung dari suatu kata.

Jenis-jenis makna kata:

  • Makna Leksikal

Makna yang sesuai dengan kamus, maksudnya adalah makna tersebut bersifat tetap dan tertulis dalam Kamus Besar bahasa Indonesia (KBBI).

  • Makna Gramatikal

Makna suatu kata yang muncul dari adanya proses gramatika atau proses tata bahasa Indonesia.

  • Makna Denotatif

Makna kata yang sebenarnya, maksudnya adalah makna tersebut tidak mendapat tafsiran lain yang menyimpang dari makna sebenarnya.

  • Makna Konotatif

Makna kata yang berupa kiasan yang bisa saja berisi nilai rasa, sikap sosial, maupun perspektif tertentu dari suatu zaman, atau intinya makna konotatif tidak bersifat langsung, tapi lebih kepada kiasan.

  • Makna Idiomatik

Makna kata yang ada dalam kelompok kata tertentu yang maknanya tidak sama dengan makna asli dari kata tersebut. Bahkan asal-usul kemunculan kata tersebut tidak bisa ditelusuri.

==============================

Analisis soal

Dampak positif yang langsung diperoleh pemerintah daerah atas pariwisata tersebut yakni berupa pajak daerah maupun bukan pajak lainnya. Sektor pariwisata memberikan kontribusi kepada daerah melalui pajak daerah, laba Badan Usaha Milik Daerah, serta pendapatan lain - lain yang sah berupa pemberian hak atas tanah pemerintah. Dari pajak daerah sendiri, sektor pariwisata memberikan kontribusi berupa pajak hotel dan restoran, serta pajak pemanfaatan air bawah tanah.

Makna kata kontribusi dan pajak menurut Kamus besar bahasa Indonesia (KBBI):

  • Kontribusi: sumbangan atau pemberian
  • Pajak: pungutan wajib yang harus dibayar oleh penduduk sebagai sumbangan wajib kepada negara berhubungan dengan pendapatan, kepemilikan, harga barang, dll.

Pelajari lebih lanjut

  1. Materi tentang contoh makna kata yomemimo.com/tugas/24287257
  2. Materi tentang pengertian makna kata yomemimo.com/tugas/2771449
  3. Materi tentang pengertian singkatan KBBI yomemimo.com/tugas/16228057

-----------------------------------------------

Detail jawaban

Kelas: SD

Mapel: Bahasa Indonesia

Bab: Makna kata

Kode: -

#TingkatkanPrestasimu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh vanhoughen93p06m60 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 07 Jun 21