Jelaskan pembagian kekuasaan secara Horizontal dan secara vertikal?.... *​

Berikut ini adalah pertanyaan dari egifakboy21 pada mata pelajaran Matematika untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Jelaskan pembagian kekuasaan secara Horizontal dan secara vertikal?.... *​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

                               semoga bisa membantu kita semua

                                       jadikan jawaban terbaik

Kekuasaan sangat penting bagi suatu negara karena ia berwenang untuk mengatur jalannya suatu negara.

Di Indonesia pembagian kekuasaan terdiri dari dua bagian yaitu kekuasaan secara horizontal dan pembagian kekuasaan secara vertikal. Kekuasaan di Indonesia dibatasi oleh UUD 45.

Konsep Pembagian Kekuasaan Horizontal dan Vertikal di Indonesia

Bupati Bantaeng sukses membangun daerahnya yang awalnya tertinggal

Pembagian kekuasaan secara horizontal

Pembagian kekuasaan secara horizontal adalah pembagian kekuasaan yang dilakukan pada tingkatan pemerintahan pusat dan pemerintahan daerah berdasarkan fungsi lembaga-lembaga tertentu. Pembagian kekuasaan pada tingkar pemerintahan pusat mengalami pergeseran setelah amandemen UUD 45. Pergeseran yaitu dari tiga kekuasaan (legislatif, eksekutif, yudikatif) menjadi enam kekuasaan negara yaitu:

1. Kekuasaan eksekutif, merupakan kekuasaan negara untuk menjalankan undang-undang dan presiden adalah pemegang kekuasaan pemerintahan menurut UUD 45.

2. Kekuasaan legislatif, merupakan kekuasaan untuk membentuk undang-undang. Kekuasaan ini dipegang oleh badan legislatif yang sering disebut Dewan Perwakilan Rakyat.

3. Kekuasaan yudikatif, merupakan kekuasaan negara untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakan hukum dan keadilan. Kekuasaan ini dipegang oleh Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi..

4. Kekuasaan konstitutif, merupakan kekuasaan negara untuk mengubah dan menetapkan UUD 45 dan dijalankan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat.

5. Kekuasaan eksaminatif/inspektif, merupakan kekuasaan yang berkaitan dnegan penyelenggaran pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab tentang keuangan negara. Kekuasaan ini dijalankan oleh Badan Pemeriksa Keuangan.

6. Kekuasaan moneter, merupakan kekuasaan negara untuk menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga sistem pembayaran serta memelihara kestabilan nilai rupiah. Kekuasaan ini dijalankan oleh Bank Indonesia selaku Bank Sentral di Indonesia.

Pembagian kekuasaan secara vertikal

Pembagian kekuasaan secara vertikal merupakan pembagian kekuasaan negara berdasarkan tingkatannya yaitu pembagian kekuasaan antara beberapa tingkatan pemerintahan yaitu propinsi, kota dan kabupaten. Semua daerah tersebut memiliki pemerintahan daerah yang diatur dengan undang-undang.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh naelyabesndruru dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 03 Jan 22