Berikut ini adalah pertanyaan dari virdianalvit pada mata pelajaran Matematika untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Burhan mendapat upah dari perusahaan tempat dia bekerja sebesar Rp2.500.000,00. Jika penghasilan tidak kena pajak Rp 400.000,00 dan besar
pajak penghasilan (PPh) 15%, maka berapa rupiah besarnya upah yang
diterima oleh Burhan?
pajak penghasilan (PPh) 15%, maka berapa rupiah besarnya upah yang
diterima oleh Burhan?
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Rp 2.500.000 + Rp 400.000 = Rp 2.900.000
15% × Rp 2.900.000 = Rp 435.000
maka Rp 2.900.000 + Rp 435.000 = Rp 3.335.000
jadi upang yang diterima oleh Burhan Rp 3.335.000
Maaf kalo salah
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh SiskaAys dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 13 Jul 21