Berikut ini adalah pertanyaan dari flobritney8671 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Pro-kontra kewenangan MK dalam menguji undang-undang yang mengatur
kewenangannya pada awalnya disebabkan adanya benturan asas ius curia novit
dengan asas nemo judex idoneus in propria causa (hakim tidak boleh menguji
perkara yang menyangkut dirinya sendiri). Namun tidak semata-mata benturan
asas tersebut, tetapi juga dilatarbelakangi oleh implikasi beberapa putusan MK di
atas. Implikasinya terkadang melakukan terobosan hukum demi perbaikan hukum
Indonesia, demi keadilan mampu menerobos teks-teks hukum yang kaku, bahkan
membatalkan beberapa norma yang menghalangi/mereduksi kewenangan MK
dalam menegakkan negara hukum dan demokrasi, misalnya tambahan kewenangan
menguji undang-undang sebelum amandemen UUD 1945, kewenangan tambahan
dalam menguji Perppu, membatalkan larangan ultra petita, dan penggunaan non
konstitusi sebagai tolok ukur dalam pengujian formil, dan lainnya. Namun disisi
lain, MK juga terkadang melakukan “terabasan hukum” memilih logika hukum
yang kurang tepat dan anti akuntabilitas, sehingga nampak ketidakkonsistenan
MK dalam membatalkan sebuah norma, misalnya ketidakkonsistenan MK dalam
memutus syarat calon komisioner KPU dan syarat calon hakim konstitusi yang
steril dari Partai Politik.
Untuk itulah perlu kejernihan dalam memahami pro-kontra kewenangan
MK, benturan asas dapat diselesaikan dengan pemahaman filosofi tujuan
hukum, sehingga merujuk pada hal tersebut MK harus mengutamakan asas ius
curia novit dan dapat mengenyampingkan asas nemo judex idoneus in propria
causa, hal ini bertujuan agar tegaknya konstitusi, sekaligus bagi MK bertujuan
untuk menyelesaikan permasalahan konstitusional yang diajukan kepadanya
dan melindungi hak konstitusional warga negara yang dilanggar oleh undang-
undang. Dalam praktik kedepan, hakim MK harus memegang teguh prinsip
kehati-hatian dan pertanggungjawaban’ sebab penafsiran secara bebas justru akan
menimbulkan manipulasi konstitusi. Selain itu, yang menjadi pemahaman utama
bahwa kewenangan MK dibatasi oleh nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945, artinya
MK tidak boleh membuat putusan yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila
dan UUD 1945, jika bertentangan maka putusan tersebut batal demi hukum.
sumber =
Pro-Kontra Kewenangan
Mahkamah Konstitusi dalam Menguji
Undang-Undang yang Mengatur
Eksistensinya
(Pros and Cons of the Authority of
the Constitutional Court in
Adjudicating a Law
that Regulates Its Existence)
by Tanto Lailam
Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh devianggraini0009 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 02 Aug 22