31. Perangkat daerah adalah adalah unsur pembantu kepala daerah dan

Berikut ini adalah pertanyaan dari hambahallah06 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar

31. Perangkat daerah adalah adalah unsur pembantu kepala daerah dan DPRD dalam penyelenggaraan uru- san pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. Perangkat adalah yang tidak ada di tingkat provinsi adalah ....a. Sekretariat Daerah
b. Sekretariat DPRD
C. inspektorat
d. kecamatan​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

B.sekriat DPRD
Maaf kalo salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh aishaaradityo85 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 04 Jan 22