Mengatur kegiatan distribusi barang dan jasa adalah fungsi lembaga?

Berikut ini adalah pertanyaan dari atinzhafran9269 pada mata pelajaran Sosiologi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Mengatur kegiatan distribusi barang dan jasa adalah fungsi lembaga?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Lembaga yang berwenang untuk penyaluran barang/jasa adalah agen, pasar, toko, dan pedagang eceran. Jika, produsen menjual langsung ke konsumen dengan mengabaikan lembaga distribusi tentu akan dapat menimbulkan kekacauan.

Penjelasan:

maaf klo salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh bagusjaya76 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 06 Jul 21