Pengupahan dalam dunia kerja, dalam pasal 16 Permenakertrans no.7 tahun

Berikut ini adalah pertanyaan dari martaintan2 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Pengupahan dalam dunia kerja, dalam pasal 16 Permenakertrans no.7 tahun 2013 pembayaran upah kerja didasarkan pada... A. 3 harian B. 1 mingguan/2 mingguan C. 2 bulanan D. 5 harian E. 1 harian​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

D. 5 harian

Penjelasan:

maaf kalo salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh raghidyusufiarasy dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 09 Jul 22