Setiap warga Negara Indonesia dijamin haknya untuk memeluk keyakinan atau

Berikut ini adalah pertanyaan dari superroblox29 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar

Setiap warga Negara Indonesia dijamin haknya untuk memeluk keyakinan atau kepercayaan masing-masing. Pernyataan tersebut sesuai dengan bunyi pasal …. a. 27 ayat 2 c. 30 ayat 1 b. 29 ayat 2 d. 33 ayat 1

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

B. 29 ayat 2

Penjelasan:

semoga membantu....insyaAllah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh SheikhaSetyadi dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 15 May 22