Hak mendapat perlindungan hukum, pasal...... ayat (......) ​

Berikut ini adalah pertanyaan dari kiyaGUELIS pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Hak mendapat perlindungan hukum, pasal...... ayat (......) ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Setiap orang berhak mendapatkan perlindungan hukum, hal ini sebagaimana diutarakan dalam Pasal 28 D ayat (1) UUD NRI 1945

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh suci87033 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 11 Apr 22