Harga sebuah sepeda bekas Rp 500.000,00, jika sepeda tersebut dijual

Berikut ini adalah pertanyaan dari vero311209 pada mata pelajaran Matematika untuk jenjang Sekolah Dasar

Harga sebuah sepeda bekas Rp 500.000,00, jika sepeda tersebut dijual dengan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10%. Maka harga jual sepeda setelah kena pajak menjadi … .A. Rp 550.000,00
B. Rp 650.000,00
C. Rp 750.000,00
D. Rp 900.000,00​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Harga sebuah sepeda bekas Rp 500.000,00, jika sepeda tersebut dijual dengan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10%. Maka harga jual sepeda setelah kena pajak menjadi … .

Harga sesudah pajak = Harga + Persen pajak

Harga = Rp. 500.000,00 + 10%

Harga = Rp. 550.000,00

Jadi harga jual sepeda setelah terkena pajak adalah Rp. 550.000,00

{ \boxed{ \color{pink}{ \underline{ \color{red}{ \underline{ \color{red}{{ \sf NamaKokAlvaro}}}}}}}}

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh unknown dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 24 May 22