Berikut ini adalah pertanyaan dari ayuraiwerdi5498 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jika penggugat dipanggil secara resmi tetapi tidak hadir di pengadilan pada hari pertama, atau tidak memerintahkan untuk hadir atas nama orang lain, maka perkara tersebut dianggap tidak sah dan penggugat akan membayar biaya perkara. Hak untuk mengajukan kembali prosesnya diperbolehkan setelah terlebih dahulu membayar biaya.
Pembahasan:
Kehadiran para pihak dalam suatu proses pengadilan merupakan isu penting dan berdampak signifikan terhadap agenda proses selanjutnya. Bahkan jika panggilan pengadilan resmi dan tepat dikeluarkan, ketidakhadiran salah satu pihak dalam persidangan dapat diartikan sebagai kurangnya keseriusan dalam membela hak-hak para pihak. Dalam hal ini, jika tergugat dan penggugat tidak hadir di persidangan ini, dapat berdampak berbeda pada proses persidangan berikutnya.
Dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Perdata dikenal istilah pemanggilan yang resmi dan patut kepada suatu pihak. Sebenarnya, panggilan pengadilan adalah perintah untuk hadir di pengadilan pada hari tertentu. Secara garis besar menurut Kitab Undang-undang Hukum Acara Perdata, surat panggilan secara resmi dan patut dikomunikasikan kepada para pihak yang beracara di depan pengadilan untuk melaksanakan dan melaksanakan apa yang diminta dan diperintahkan oleh pengadilan atau pengadilan. .
Pelajari lebih lanjut:
Pelajari lebih lanjut materi tentang penggugat, pada: yomemimo.com/tugas/1991988
#BelajarBersamaBrainly
#SPJ1
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh mhamadnoval1 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 07 Aug 22