1. Olahraga Pendidikan, Olahraga Rekreasi dan Olahraga Prestasi merupakan ruang

Berikut ini adalah pertanyaan dari rizkyagung3347 pada mata pelajaran Penjaskes untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

1. Olahraga Pendidikan, Olahraga Rekreasi dan Olahraga Prestasi merupakan ruang lingkup olahraga (sesuai dengan UU SKN no 3 thn 2005 pasal 17). Bagaimana menurut anda dalam pengelolaan ketiga hal tersebut agar tujuan keolahragaan nasional dapat tercapai?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pustaka

UU 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional

By jogloabang, 7 Juli, 2020

UU 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh kairulikhwan22 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 17 Feb 23