Sikap pelaku bughat terhadap kewajiban kewajiban dan peraturan adalah.

Berikut ini adalah pertanyaan dari haifamaharani9156 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Sikap pelaku bughat terhadap kewajiban kewajiban dan peraturan adalah.

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Menurut Imam Syafi'I hukuman bagi pelaku tindak pidana Bughat adalah diperangi namun memeranginya harus dengan cara cara yang baik dengan tetap menjaga hak-hak mereka jika kelompok Bughat seorang Muslim, namun jika mereka seorang kafir tanpa ada ampun.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh niluhwidani873 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 12 Jan 23