Berikut ini adalah pertanyaan dari safitrinanda6376 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Menurut pasal 9 ayat 2 UU Nomor 3 Tahun 2002, ada 4 bentuk upaya bela negara, antara lain:
- Pendidikan Kewarganegaraan
- Pelatihan dasar kemiliteran
- Pengabdian sebagai Tentara Nasional Indonesia
- Pengabdian sesuai profesi.
Pembahasan:
Upaya bela negara merupakan salah satu kewajiban seluruh rakyat Indonesia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia. Upaya bela negara telah disebutkan dalam pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Dasar NKRT Tahun 1945 yang berbunyi, “setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.”
Pelajari lebih lanjut
Pelajari lebih lanjut tentang upaya bela negara pada yomemimo.com/tugas/18473910
#BelajarBersamaBrainly #SPJ4
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh vaalennnnnn dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 16 Nov 22