4. Uraikan 5 peraturan perundang undangan yang mengatur HAM di

Berikut ini adalah pertanyaan dari sodiqjakfar42 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

4. Uraikan 5 peraturan perundang undangan yang mengatur HAM di Indonesia

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

mengatur tentang HAM

Pengertian HAM:

HAM merupakan sebuah hak yang melekat pada setiap individu yang diberikan oleh Tuhan semenjak manusia tersebut dilahirkan.

Berikut contoh hak asasi manusia

a. Hak untuk hidup

b. Hak untuk berkeluarga dan melanjutkan keturunan

c. Hak untuk mengembangkan diri

d. Hak untuk memperoleh keadilan

e. Hak kebebasan

f. Hak keamanan

g. Hak kesejahteraan dan lain sebagainya.

Peraturan perundang undangan yang mengatur tentang HAM

Hak asasi manusia tersebut diatur dalam pasal 27 sampai pasal 34 UUD 1945.

Pasal 27 UUD 1945

(Ayat 1) Setiap warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.

(Ayat 2) Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

Pasal 28 UUD 1945

Kebebasan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.

Pasal 29 UUD 1945

1) Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.

(2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaan yang di yakini.

Pasal 30 UUD 1945

(1) Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.

Pasal 31 UUD 1945

(1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.

Penjelasan:

maaf klo salahh

moga bermanfaat

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh siyantobskso dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 18 Feb 23