“ Setiap Warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam

Berikut ini adalah pertanyaan dari syailaa19 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

“ Setiap Warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”. Pernyataan tersebut seseuai dengan UUD NRI Th 1945 Pasal​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

pasal 30 ayat (1)

Penjelasan:

maaf kalo salah yah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh mr499630 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 20 Jun 22