Rancangan undang-undang yang diajukan tidak dapat disahkan menjadi undang-undang apabila

Berikut ini adalah pertanyaan dari fitriayup1508 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Rancangan undang-undang yang diajukan tidak dapat disahkan menjadi undang-undang apabila ....a. tidak mendapat persetujuan DPR maupun Presiden.

b. adanya cacat hukum dalam usulannya.

c. ketua Dewan Perwakilan Rakyat tidak menyetujui.

d. tidak mengabdosi atas atas kepentingan masyarakat 2.​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Jawaban Nya : A.

Penjelasan:

Maaf kalau salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh gbaka dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 16 Feb 23