Berikut ini adalah pertanyaan dari Rereen5714 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Bagaimana implikasi hukum apabila proses jual beli tanah tidak dilakukan di depan PPAT?.
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Akibat hukum terdahap akta jual beli yang tidak dibuat dihadapan PPAT, maka akta tersebut akan jatuh menjadi akta dibawah tangan, menyebabkan kekuatan pembuktian dari akta tersebut tidak sekuat akta otentik
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh revalinamarissa81 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 16 Feb 23