Tuliskan 3 prinsip-prinsip pokok kenegaraan dalam pembukaan undang-undang Dasar 1945​

Berikut ini adalah pertanyaan dari niaaadjampi pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar

Tuliskan 3 prinsip-prinsip pokok kenegaraan dalam pembukaan undang-undang Dasar 1945​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

prinsip-prinsip pokok kenegaraan dalam pembukaan undang-undang dasar negara republik Indonesia tahun 1945 adalah a. mengatur tentang bentuk negara dasar dan filsafat negara b. memberikan kekuasaan yang sangat besar kepada eksekutif c. membentuk struktur ketatanegaraan yang bertumpu pada kekuasaan.

TERIMA KASIH SEMOGA BERMANFAAT :)

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh EDROPROARTHU dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 12 Jan 23