Ketika ada seorang pemuda berusia 26 tahun yang sudah matang

Berikut ini adalah pertanyaan dari shafirah5073 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Ketika ada seorang pemuda berusia 26 tahun yang sudah matang lahir bathin dan ingin menikah, tetapi niatnya hanya ingin mendapatkan warisan dari ayahnya sang wanita, menikah dalam kasus tersebut hukumnya adalah… *

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

haram

Penjelasan:

karena mau menikah semata mata karena uang bukan karena allah swt

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh yuliianaa01yuliana dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 07 Jun 22