Berikut ini adalah pertanyaan dari melinayulestari08 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Butir-butir Pengamalan Pancasila
Di tengah derasnya arus globalisasi ini, setiap orang sering melupakan nilai-nilai dari Pancasila. Dalam kehidupan bermasyarakat dewasa ini, nilai-nilai Pancasila sering dikesampingkan. Maka dari itu semakin kuat desakan untuk terus menerus mengkaji nilai-nilai dalam Pancasila. Sebagai individu yang mencintai bangsanya sendiri, sudah menjadi tugas kita untuk bersama-sama menjaga kemurnian yang ada dalam nilai-nilai Pancasila.
Berdasarkan keadaan tersebut, reformasi berupaya untuk mengembalikan kedudukan dan fungsi Pancasila yang ditetapkan melalui sidang MPR. Hal ini tertulis dalam TAP MPR No. XVIII/MPR/1998 tentang pencabutan P-4 dan Pancasila sebagai satu-satunya asas bagi sosial politik di Indonesia.
Pada 12 April 1976, Presiden untuk pertama kalinya mengemukakan gagasan mengenai pedoman untuk menjabarkan dan menghayati Pancasila yang disebut ‘Ekaprasetia Pancakarsa’. Presiden mengajukan dua bahan pertimbangan kepada MPR yaitu GBHN atau Garis-Garis Besar Haluan Negara dan P-4. lalu Badan Pekerja MPR membentuk tiga panitia Ad.Hoc. yang bertugas untuk menyusun rancangan ketetapan MPR tentang P-4.
Setelah rapat selama tiga bulan lamanya, panitia Ad. Hoc. II MPR datang dengan kesepakatan. Yang pertama, bahwa P-4 merupakan penuntun dan pegangan hidup bermasyarakat dan bernegara bagi setiap warga Indonesia. Yang kedua, khusus mengenai pedoman tentang penghayatan dan pengamalan Pancasila mengenai sila Ketuhanan Yang Maha Esa perlu ada penjelasan karena masalah-masalah yang berkaitan dengan agama dianggap cukup peka. Panitia Ad Hoc. II menghasilkan rancangan ketetapan MPR tentang P-4 yang kemudian diterima oleh Badan Pekerja MPR. Setelah itu akan diputuskan dalam sidang umum pada bulan maret 1978.
Pancasila merupakan pusat, dasar, serta inti dari Pembukaan UUD 1045 yang memiliki keduudkan yang kokoh, dan hal ini dibahas dalam buku Ilmu Pancasila Yurudis Kenegaraan Dan Ilmu Filsafat Pancasila oleh Sunarjo Wreksosuhardjo.
Pada tanggal 21 Maret 1978 dengan suara terbanyak Rapat paripurna MPR mengambil keputusan mengenai ketetapan MPR tentang P-4. akhirnya, butir-butir Pancasila telah ditetapkan dalam Ketetapan MPR No. II/MPR/1978. Di dalamnya, terdapat 36 butir pengamalan praktis dalam melaksanakan Pancasila bagi setiap warga negara Indonesia.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh orlien1010 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 21 Nov 22