Apa landasan hukum bahwa negara indonesia adalah negara yang berdasarkan

Berikut ini adalah pertanyaan dari Aphisa4939 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Apa landasan hukum bahwa negara indonesia adalah negara yang berdasarkan kadaulatam rakyat

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Indonesia merupakan salah satu negara yang mengadopsi teori kedaulatan rakyat. Hal ini tertuang dalam Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 yang berbunyi: Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.

Penjelasan:

semoga membantu ya guys

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh sarmaulimanik014 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 12 Jan 23