Messi adalah seorang warga negara asing yang tinggal di indonesia,

Berikut ini adalah pertanyaan dari salim6751 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Messi adalah seorang warga negara asing yang tinggal di indonesia, tepatnya sekarang tinggal di kota bandung akibat pademi corona messi tidak bisa langsung pulang ke negara asalnya brazil karena penyebaran virus corona di brazil sangat cepat dan membuat pemerintah brazil melakukan isolasi negara, hal ini membuat messi harus menetap lebih lama di indonesia, hingga messi memiliki ide untuk mengajukan hak guna bangunan kepada kepemerintah dalam menjalankan perusahaan rintisian yang akan dia buat selama di indonesia tetapi dia tidak merencanakan perusahaan yang di buat berbadan hukum indonesia.Soal :
Uraian di atas diketahui tentang seorang warga negara asing yang ingin mengajukan hak guna bangunan di indonesia. Untuk itu anda di minta untuk menganalisis berdasarkan data pada uraian, apakah hal itu menungkinkan ? berikan alasannya berdasarkan hukum yang berlaku di indonesia!

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

WNA atau badan hukum asing di Indonesia hanya sebatas hak pakai, hak sewa, hak milik atas satuan rumah susun dan rumah tempat tinggal atau hunian.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh azdhazfhi dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 26 Jul 23