Berikut ini adalah pertanyaan dari Nandaku6638 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Usai Orde Baru berakhir, rezim pemerintahan berganti ke masa Reformasi, sejak 1998 sampai sekarang.
Dalam era Reformasi, penerapan Pancasila pun disesuaikan dengan perkembangan zaman.
Pada masa Reformasi, Pancasila masih ada dalam pendidikan sekolah melalui pengajaran di kelas, meski tak seketat era Orde Baru.Penerapan Pancasila Masa Reformasi
Masa Reformasi dimulai setelah Soeharto memutuskan mundur dari kursi jabatannya dan digantikan oleh BJ Habibie.
Dalam pemerintahannya, BJ Habibie berusaha memperbaiki sistem ekonomi, mereformasi bidang politik dan hukum, mengeluarkan UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyatakan Pendapat di Muka Umum, dan sebagainya.
Mulai masa Reformasi, penerapan Pancasila sebagai ideologi negara juga terus dikembangkan sampai saat ini.
Masa sebelumnya, penerapan Pancasila di era Orde Lama dan Orde Baru dianggap tidak berhasil.
Orde Lama dan Orde Baru dianggap gagal menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.
Salah satu penyebab kegagalan tersebut adalah sebagai berikut:
Orde Lama
MPRS melakukan pengangkatan Soekarno untuk menjadi Presiden Indonesia seumur hidup
Terjadi penyimpangan ideologi, yaitu ideologi Pancasila berubah makna menjadi nasionalis, agama, dan komunis
Hilangnya sikap politik Indonesia, yaitu sikap politik luar negeri bebas dan aktif yang berubah menjadi Politik Poros
DPR dibubarkan oleh presiden
Hak melaksanakan budget DPR tidak lagi berjalan setelah tahun 1960Orde Baru
Banyak kasus korupsi, kolusi, dan nepotisme
Pembangunan di Indonesia tidak merata, hanya terjadi di Pulau Jawa dan terjadi kesenjangan pembangunan di pulau-pulau lainnya
Timbul rasa ketidakpuasan di Aceh dan Papua karena kesenjangan tersebut
Timbul kecemburuan antarpenduduk dalam kegiatan transmigrasi
Pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang memarak
Pembungkaman kritik dan oposisiInti dari Reformasi sendiri adalah memelihara kinerja bangsa dan negara yang sudah baik di masa lampau dan memperbaiki kekurangannya.
Pada era Reformasi, Pancasila direinterpretasi, yaitu Pancasila harus selalu diinterpretasikan kembali sesuai dengan perkembangan zaman.
Penginterpretasian Pancasila harus relevan dan kontekstual, serta sinkron atau sesuai dengan kenyataan yang sebenarnya.
Berbagai perubahan dilakukan untuk memperbaiki nilai-nilai kehidupan berbangsa dan bernegara di bawah ideologi Pancasila.
Namun, masih banyak masalah sosial-ekonomi yang belum juga terselesikan.
Pancasila di era Reformasi dapat dikatakan tidak jauh berbeda dengan era Orde Lama dan Orde Baru, karena tetap ada tantangan yang harus dihadapi.
Tantangan tersebut adalah Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang masih terus terjadi.
Pancasila seakan-akan tidak memiliki kekuatan untuk menuntun masyarakat.
Beberapa kelemahan yang melenceng dari nilai-nilai Pancasila di era Reformasi, yaitu:
Pancasila dijadikan sebagai ideologi bangsa tanpa memperhatikan relevansinya dengan perkembangan zaman
Para elite politik cenderung hanya memanfaatkan gelombang reformasi ini untuk meraih kekuasaan
Pemerintah kurang konsisten dalam menegakkan hukum
Menurunnya rasa persatuan dan kesatuan yang ditandai dengan adanya konflik di beberapa daerahBPIP
Dalam rangka mengaktualisasi nilai-nilai Pancasila, pemerintah Republik Indonesia melakukan pembinaan ideologi Pancasila terhadap seluruh penyelenggara negara.
Pada 19 Mei 2017, Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2017 tentang Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP).
Akan tetapi, UKP-PIP dirasa masih butuh disempurnakan lagi dan direvitalisasi tugas dan fungsinya.
Selain itu, Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2017 juga perlu diganti untuk penguatan pembinaan ideologi Pancasila.
Atas pertimbangan tersebut, maka tanggal 28 Februari 2018, Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018 tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
BPIP bertugas untuk:
Membantu Presiden merumuskan arah kebijakaan pembinaan ideologi Pancasila
Melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pembinaan ideologi Pancasila
Melaksanakan penyusunan standardisasi pendidikan dan pelatihan
Menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan
Memberikan rekomendasi berdasarkan hasil kajian terhadap kebijakan atau regulasi yang bertentangan dengan Pancasila kepada lembaga tinggi negara, kementerian, pemerintahan daerah, organisasi sosial politik, dan komponen masyarakat lainnya.
Namun pembentukan BPIP kerap dikritik karena dianggap tidak jelas fungsi dan tujuannya.RUU HIP
Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) adalah usulan dari Badan Legislasi DPR RI.
Usulan RUU tersebut dilatarbelakangi oleh belum adanya landasan hukum yang mengatur tentang Haluan Ideologi Pancasila sebagai pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara.
Akan tetapi, RUU HIP ini menuai beberapa kontroversi.
Terdapat beberapa pihak yang menyoroti adanya konsep Trisila dan Ekasila dalam salah satu pasal dalam RUU HIP, yaitu Bab II Pasal 7.
Bab II Pasal 7 berbunyi:
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ariniramadani266 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 10 Jul 22