Berikut ini adalah pertanyaan dari haikaladly8606 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Apa hukuman jika menghilangkan buku perpustakaan
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Menghilangkan/merusak bahan pustaka perpustakaan harus mengganti dengan bahan pustaka yang sama atau denda uang sebesar 3 (tiga) kali harga terbaru bahan pustaka tersebut.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ar4kun2 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 04 Jun 23