apabila datang seseorang yang mengakui bahwa barang tersebut benar miliknya,

Berikut ini adalah pertanyaan dari ibenkbaturajaoku pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Dasar

Apabila datang seseorang yang mengakui bahwa barang tersebut benar miliknya, maka mengembalikan barang temuan hukumnya adalah......a. wajib
b. haram
c. mubah
d. sunah
tolong dijawab​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

A.Wajib

Penjelasan:

Karena dia mengakuinya dan kalau dia bukan pemiliknya dia mendapatkan dosa

Jadikan jawaban terbaik!!

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh naufaladi487 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 10 Jul 23