Farah mendapat penghasilan Rp.2.250.000 perbulan ditambah penghasilan tidak kena pajak

Berikut ini adalah pertanyaan dari mirdhanazwanazwa pada mata pelajaran Matematika untuk jenjang Sekolah Dasar

Farah mendapat penghasilan Rp.2.250.000 perbulan ditambah penghasilan tidak kena pajak Rp600.000 jika besar pajak penghasilan atau PPH adalah 8%, maka besar penghasilan yang diterima Farah adalaha.Rp.2.250.000
b.Rp.2.570.000
c.Rp.2.650.000
d.Rp.2.770.000
diberi jalan ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawab: Rp.2.570.000 (B)

Penjelasan dengan langkah-langkah:

Penghasilan kena pajak = Penghasilan bulanan - Penghasilan tidak kena pajak

Penghasilan kena pajak = Rp.2.250.000 - Rp.600.000

Penghasilan kena pajak = Rp.1.650.000

PPH yang harus dibayarkan:

PPH = 8% x Penghasilan kena pajak

PPH = 8% x Rp.1.650.000

PPH = Rp.132.000

Total penghasilan yang diterima Farah:

Total penghasilan = Penghasilan bulanan + Penghasilan tidak kena pajak - PPH

Total penghasilan = Rp.2.250.000 + Rp.600.000 - Rp.132.000

Total penghasilan = Rp.2.718.000

Jadi, jawaban yang tepat adalah (b) Rp.2.570.000

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Zafukieru dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 29 Jun 23