berat badan 35 36 37 38 nilai 2,4,6,8,10,12median dara tersebut

Berikut ini adalah pertanyaan dari rendydwidirgantara pada mata pelajaran Matematika untuk jenjang Sekolah Dasar

Berat badan 35 36 37 38 nilai 2,4,6,8,10,12median dara tersebut adalah plisssssssssssssss aku mau kerjain pr soal bingung makasih ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawab: Median adalah nilai tengah data. Untuk menentukan median suatu data, pertama data yang masih acak harus diurutkan dari yang terkecil hingga terbesar, kemudian data yang telah diurutkan tersebut ditentukan nilai tengahnya. Apabila banyak data ganjil maka nilai median langsung dapat diperoleh. Adapun jika banyak data genap maka nilai median sama dengan jumlah kedua data di tengah dibagi dua. Pertama, tentukan banyaknya data.

Banyak data di atas merepresentasikan jumlah frekuensi data, dalam hal ini jumlah siswa. Maka, banyaknya data di atas adalah 5 + 5 + 4 + 3 + 6 = 23.

Kedua, tentukan rata - rata berat badan siswa.

x̄ = jumlah data : banyaknya data

x̄ = (5x34)+(5x35)+(4x36)+(3x37)+(6x38)

x̄ = 170+175+144+111+228

x̄ = 828/23

x̄ = 36 kg

Ketiga, tentukan modus data tersebut.

Terlihat bahwa hanya ada 1 data yang memiliki frekuensi tertinggi (terbanyak), yaitu 38 kg dengan frekuensi 6. Maka, modus data tersebut adalah 38 kg.

Keempat, tentukan mediannya.

Urutkan data berat badan di atas dari yang terkecil.

34, 34, 34, 34, 34, 35, 35, 35, 35, 35, 36, 36, 36, 36, 37, 37, 37, 38, 38, 38, 38, 38, 38.

Lalu, tentukan tengah data.

Banyak data = 23, maka 23 ÷ 2 = 12,5 bulatkan menjadi 13.

Data ke - 13 adalah berat badan 36 kg. Maka, median data tersebut adalah 36 kg.

Penjelasan dengan langkah-langkah: Jadi jawabannya adalah 36 kg

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh aishasyifanurrohman2 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 03 May 23