Jelaskan unsur - unsur negara secara de facto dan de

Berikut ini adalah pertanyaan dari delfinovadelfi3836 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Jelaskan unsur - unsur negara secara de facto dan de jure!

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

De Jure:

  • Wilayah: area geografis yang diakui secara hukum dan diatur oleh pemerintah.
  • Penduduk: populasi yang tinggal di wilayah negara tersebut dan diakui oleh pemerintah sebagai warga negara atau penduduk.
  • Pemerintah: otoritas yang memerintah negara dan memiliki wewenang atas wilayah dan penduduknya.
  • Kedaulatan: kekuasaan yang dimiliki oleh negara atas wilayah, penduduk, dan keputusan-keputusan yang dibuat oleh pemerintah.

De Facto:

  • Pengakuan Internasional: negara yang diakui oleh negara-negara lain sebagai entitas berdaulat dan memiliki kedaulatan atas wilayah dan penduduknya.
  • Kehadiran Otoritas: adanya kekuasaan yang berfungsi untuk mempertahankan kedaulatan negara, memberikan perlindungan kepada penduduk, dan mengatur wilayah.
  • Stabilitas: kestabilan politik, sosial, dan ekonomi yang memungkinkan negara untuk berfungsi dengan baik dan memberikan kesejahteraan bagi penduduknya.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh yudhahafiz dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 31 May 23