Berikut ini adalah pertanyaan dari rasinihbae317 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 menyatakan bahwa negara Indonesia berhak untuk mendapatkan penghidupan yang layak Setiap warga negara berhak untuk hidup secara layak di Indonesia dan mengusahakan suatu usaha dapat mencapai dan untuk mencapai pernyataan tersebut tercantum dalam pasal 27 ayat 2 apakah menurutmu dalam pasal tersebut juga Disinggung tentang tanggung jawab warga negara dalam pengusahaan kehidupan yang layak
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Setiap warga negara berhak untuk hidup secara layak di indonesia dan mengusahakan suatu usaha yang dicapainya
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh lufinoel1 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 06 Jul 23