Berikut ini adalah pertanyaan dari Taweli299 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Pandangan para pendiri bangsaterkait isimukadimah terutama fase ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya yaitu adanya perdebatan sehingga diperlukannya kompromi serta penyesuaian terkait isi mukadimah tersebut. Para pendiri bangsa memiliki sikap mendahulukan kepentingan negara dan bangsa daripada kepentingan pribadi atau golongan.
Pembahasan
Salah satu perubahan yang dilakukan pada isi dari mukadimah yaitu perubahan pada poin ke-satu yang pada awalnya berbunyi "Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya" diubah menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa.". Rela menerima gagasan atau pandangan orang lain, sekalipun gagasan atau pandangan tersebut dari golongan minoritas dan mengorbankan milik pribadi atau kelompoknya sekalipun itu dari golongan mayoritas asalkan untuk kemaslahatan bersama hal tersebut jauh lebih mulia dan terhormat. Oleh karena itu para pendiri bangsa sangat menghormati dan mempertimbangkan adanya beragam agama yang terdapat di negeri ini.
Umat Islam yang sebelumnya memperjuangkan ideologi Islam sebagai dasar negara dalam Mukadimah UUD 1945 harus mengalah dengan Pancasila. Keinginan keras umat Islam saat itu bisa dimaklumi, selain sebagai pejuang mayoritas kemerdekaan, Pancasila sendiri menyimpan dua faktor yang sangat debatable. Pertama, tentang kandungan Pancasila itu sendiri. Kedua, tentang makna penting Pancasila jika dibanding dengan agama.
Pelajari lebih lanjut
Materi tentang pandangan dan sikap para pendiri bangsa pada link yomemimo.com/tugas/732357
#BelajarBersamaBrainly #SPJ4
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh mhamadnoval1 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 13 Nov 22