8. Memilih wakil kepala daerah jika terjadi kekosongan pemangku jabatan

Berikut ini adalah pertanyaan dari safiranuraini684 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

8. Memilih wakil kepala daerah jika terjadi kekosongan pemangku jabatan merupakan tugas dan wewenang dari........A. Gubernur
B. Bupati​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

DPRD

Kekosongan wakil kepala daerah akan diisi dengan memilih wakil kepala daerah yang baru, hal ini dilakukan oleh DPRD dengan persetujuan dari Gubernur.

Semoga bermanfaat

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Duone dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 14 Jul 23